Di Balik Hutan Sumatera: Polemik Izin Tebang, Banjir Bandang, dan Sorotan Publik
Oleh Admin, 7 Des 2025
Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera kembali memunculkan perdebatan besar di tengah masyarakat. Di antara suara publik yang penuh amarah dan kesedihan, nama Zulkifli Hasan mendadak kembali menjadi pusat perhatian. Berbagai unggahan di media sosial menuding dirinya sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang kini menimbulkan bencana tragis di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.
Video lama yang memperlihatkan Harrison Ford sedang menegur Zulkifli Hasan saat masih menjabat Menteri Kehutanan juga kembali viral. Potongan video itu memancing opini publik, seolah-olah peristiwa masa lalu memiliki hubungan langsung dengan banjir besar yang terjadi tahun 2025. Namun seperti biasa, hal-hal yang viral tidak selalu mencerminkan keseluruhan fakta.
Zulkifli Hasan sendiri bukan sosok baru di pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Kehutanan pada 2009–2014, lalu menjabat sebagai Ketua MPR, Menteri Perdagangan, hingga kini menjadi Menteri Koordinator Bidang Pangan. Kariernya panjang, dan jejak kebijakannya banyak. Karena itulah namanya mudah terseret ke berbagai isu, apalagi ketika situasi sedang genting.
Di sisi lain, politisi PAN menolak tegas tudingan bahwa kebijakan Zulkifli Hasan di masa lalu adalah penyebab banjir bandang tahun ini. Mereka menilai tudingan itu tidak masuk akal karena rentang waktunya terlalu jauh. Mereka juga menegaskan bahwa selama masa jabatannya, Zulhas justru mengeluarkan kebijakan moratorium izin pemanfaatan hutan dan menjalankan program penanaman satu miliar pohon. Namun, opini publik tetap saja terbentuk dengan cepat ketika potongan video dan informasi setengah matang beredar luas.
Kisah berbeda datang dari Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan, yang justru membuka fakta-fakta lain terkait kondisi lapangan. Ia bercerita bahwa wilayah Tapsel sudah beberapa kali mengalami banjir bandang dalam beberapa tahun terakhir. Polanya selalu sama: air deras datang membawa kayu-kayu gelondongan dari arah hulu. Ini, menurutnya, merupakan tanda kuat bahwa aktivitas penebangan baik legal maupun ilegal memang terjadi.
Bupati juga mengungkap hal yang memicu pertanyaan besar. Pada Juli 2025, Pemkab Tapsel menerima surat penghentian sementara aktivitas penebangan dari kementerian terkait. Ia menyambut baik langkah itu karena sejalan dengan upaya menjaga tutupan hutan. Namun hanya beberapa bulan kemudian, izin tersebut kembali dibuka. Baginya, kabar itu mengejutkan, mengingat daerahnya sedang berjuang mencegah kerusakan lingkungan. Sayangnya, tak lama setelah izin dibuka kembali, banjir bandang menghantam Batangtoru dan merusak tiga desa sekaligus.
Gus Irawan juga mempertanyakan apakah keputusan membuka kembali izin penebangan terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima negara dari perusahaan kayu. Menurutnya, tidak sebanding jika pemasukan dana menjadi alasan sementara risiko kerusakan lingkungan begitu besar. Baginya, nyawa dan harta masyarakat jauh lebih berharga dibandingkan angka rupiah yang masuk ke kas negara.
Ia juga mengungkap informasi dari warga bahwa kayu-kayu yang hanyut saat banjir diduga berasal dari sebuah lokasi di Tapanuli Tengah, wilayah yang masih aktif melakukan penebangan. Kayu yang tidak layak jual sering dibiarkan bertumpuk dan kemudian ikut terbawa arus besar saat hujan lebat. Situasi seperti ini, menurut Bupati, adalah “bom waktu” yang setiap tahun berpotensi meledak.
Selain persoalan izin, Bupati juga menyinggung kerusakan ekosistem di Batangtoru. Kawasan ini diketahui sebagai habitat Orangutan Tapanuli, salah satu spesies paling langka di bumi. Aktivitas penebangan di sekitar kawasan tersebut dapat mengancam keberadaan flora dan fauna unik yang selama ini menjadi perhatian internasional. Baginya, menjaga hutan yang disebut “lestari” tidak hanya tentang mengatur izin, tetapi juga memastikan keberlanjutan ekosistem dan kehidupan satwa.
Sementara itu, data terbaru dari BNPB memperlihatkan betapa besar dampak bencana ini. Hingga 1 Desember 2025 malam, jumlah korban meninggal mencapai 604 orang, sementara 464 lainnya masih hilang. Lebih dari 2.600 warga luka-luka, dan 1,5 juta orang terdampak. Sebanyak 570 ribu warga terpaksa mengungsi dari kampung halaman mereka. Ribuan rumah rusak, ratusan jembatan putus, dan berbagai fasilitas umum tidak dapat digunakan lagi.
Dengan kerusakan semasif ini, pertanyaan besar pun menggantung di kepala masyarakat: siapa yang harus bertanggung jawab? Apakah ini sepenuhnya kesalahan alam? Apakah ini akibat buruknya pengelolaan izin? Atau gabungan dari banyak faktor yang selama ini terabaikan?
Bupati Tapsel mengatakan ia tidak ingin menyalahkan sembarang pihak sebelum kajian lengkap dilakukan. Namun ia mengajak semua pihak untuk menyadari bahwa hutan bukan sekadar sumber kayu dan pendapatan. Jika kebijakan terus dibuat tanpa mempertimbangkan lingkungan, maka bencana serupa akan terus terjadi.
Menurutnya, saat nyawa manusia sudah menjadi korban, tidak ada lagi alasan untuk menempatkan keuntungan finansial di atas keselamatan warga. Bencana ini, bagi banyak orang, adalah peringatan bahwa hutan Sumatera tidak bisa terus diperlakukan sebagai komoditas. Sudah saatnya pengelolaan dilakukan dengan lebih bijak, transparan, dan berpihak pada kelestarian.
Dan kini masyarakat menunggu jawaban—jawaban yang bukan hanya berupa klarifikasi, tetapi tindakan nyata agar tragedi memilukan ini tidak lagi terulang di masa depan.
Artikel Terkait
Artikel Lainnya